Lowongan Kerja Dealer Motor TVS Bandar Jaya

. Jumat, 05 September 2014
0 komentar
Lowongan Kerja Dealer Motor TVS Bandar Jaya - Dealer Motor TVS Bandar Jaya, Lampung Tengah saat ini sedang membutuhkan tenaga kerja sebagai:
1. Marketing Executive (ME)
2. Mekanik (MKN)
3. Driver (DRV)

Persyaratan:
- Pendidikan minimal SMU/sederajad (ME, MKN, DRV)
- Berorientasi pada target (ME, MKN, DRV)
- Pengalaman lebih diutamakan (MKN, DRV)
- Memiliki SIM A (DRV), kendaraan sendiri dan SIM C (ME)

Bagi yang berminat dan memenuhi kualifikasi yang diminta, silakan kirimkan lamaran anda ke:
TVS Bandar Jaya
Jl. Negara Yukum Jaya, Bandar Jaya, Lampung Tengah
Telp. 0725-527634

Lamaran dikirimkan palig lambat satu minggu setelah pengumuman ini.
(Tribun Lampung, 30 Juli 2012)
Read More..

Putusan ‘Blunder’ MK Soal Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan

. Kamis, 04 September 2014
0 komentar
oleh Ari Juliano Gema

Sebuah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengusik nalar hukum saya. Putusan MK No. 57/PHPU.D-VI/2008 dalam perkara Perselisihan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Selatan, yang dibacakan pada tanggal 8 Januari 2008 lalu, ’berhasil’ membuat saya jengkel setengah mati, meski saya tidak terlibat dalam perkara tersebut.

Perkara ini berawal dari permohonan Reskan Effendi dan Rohidin Mersyah, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan (Pemohon), terhadap KPU Kab. Bengkulu Selatan di MK. Pemohon pada pokoknya mempermasalahkan keputusan KPU Kab. Bengkulu Selatan mengenai: (i) penetapan Dirwan Mahmud dan Hartawan sebagai pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan; (ii) penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2008; dan (iii) penetapan Dirwan Mahmud dan Hartawan sebagai pasangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan terpilih.

Pemohon menyampaikan berbagai bukti yang menunjukkan bahwa terdapat berbagai pelanggaran di lapangan yang dilakukan oleh pasangan Dirwan Mahmud dan Hartawan, atau tim suksesnya, sehingga mempengaruhi hasil penghitungan suara pada Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan. Pemohon juga menyampaikan berbagai bukti yang menunjukkan bahwa Dirwan Mahmud pernah menjalani pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun di LP Cipinang karena kasus penganiayaan dan pembunuhan.

Menurut UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda), salah satu persyaratan menjadi calon kepala daerah atau wakil kepala daerah adalah tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau lebih. Dengan demikian, menurut Pemohon, KPU Kabupaten Bengkulu Selatan secara sengaja dan melawan hukum telah membiarkan seseorang yang pernah di penjara selama 7 (tujuh) tahun menjadi calon Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Wewenang MK

Sebelum lebih jauh membahas perkara tersebut, ada baiknya kita mengetahui wewenang MK berkaitan dengan perselisihan dalam Pilkada. Menurut UU Pemda, apabila terdapat keberatan terhadap penetapan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah hanya dapat diajukan oleh pasangan calon kepada MK. Keberatan tersebut hanya berkenaan dengan hasil penghitungan suara yang mempengaruhi terpilihnya pasangan calon.

Bahkan, MK sendiri menegaskan dalam Peraturan MK No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PMK No. 15/2008) bahwa obyek perselisihan hasil Pilkada adalah hasil penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU di daerah yang bersangkutan. Dengan begitu, jelas sudah batas dari kewenangan MK dalam menangani perkara yang berkaitan dengan Pilkada.

Putusan ’Blunder’

Singkatnya, berdasarkan pertimbangan terhadap bukti-bukti yang diajukan di persidangan, dalam putusannya, MK memerintahkan kepada KPU Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang yang diikuti oleh seluruh pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kecuali pasangan Dirwan Mahmud dan Hartawan. Alasan MK mengecualikan pasangan Dirwan Mahmud dan Hartawan adalah karena Dirwan Mahmud terbukti pernah menjalani pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, sehingga secara administratif tidak dapat memenuhi persyaratan sebagai calon kepala daerah.

Putusan terhadap Dirwan Mahmud ini jelas-jelas di luar kewenangan MK sebagaimana diatur dalam UU Pemda dan PMK No. 15/2008 yang merupakan aturan internalnya sendiri. Tidak ada kewenangan MK untuk memeriksa apakah keputusan KPU Kabupaten Bengkulu Selatan yang meloloskan Dirwan Mahmud itu sah atau tidak.

Dalam pertimbangannya, MK dengan ’pongah’ mengatakan bahwa sebagai pengawal konstitusi maka acuan utama penegakan hukum di MK adalah tegaknya prinsip kehidupan bernegara berdasarkan UUD 1945. Dalam mengawal konstitusi itu, MK tidak dapat membiarkan dirinya dipasung oleh keadilan prosedural (procedural justice) semata-mata, melainkan juga keadilan substansial. Dengan begitu, MK dapat memutuskan suatu perkara meski diluar kewenangannya.

Saya jengkel luar biasa dengan ’kepongahan’ MK tersebut. Kalau MK membiarkan dirinya mengadili perkara di luar kewenangannya, maka ini akan menjadi preseden buruk. Berbagai pihak akan mengajukan perkara-perkara yang tidak berhubungan dengan kewenangan MK untuk dimintakan putusan di MK.

Bisa jadi seseorang yang merasa tidak adil dengan putusan pidana penjara yang dijatuhkan pengadilan meminta kepada MK untuk mencabut putusan pengadilan tersebut dengan dasar tidak terpenuhinya keadilan substansial. Bisa jadi seorang perempuan yang tidak puas dengan putusan pengadilan agama mengenai masalah pembagian warisan meminta MK untuk mencabut putusan pengadilan agama tersebut dengan dasar pelanggaran HAM yang diatur dalam konstitusi.

Kalau sudah begitu, untuk apa ada pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan militer dan pengadilan tata usaha negara, dengan batas kewenangan masing-masing? Apakah MK menganggap hakim-hakim di pengadilan tersebut tidak mampu menangani perkara? Apakah dengan kekuasaan yang diberikan konstitusi membuat MK sedemikian sombongnya?

Wahai hakim-hakim konstitusi, berikanlah kami contoh yang benar dalam menegakkan sistem hukum!
Read More..

Pemerintah Siapkan Seleksi CPNS 2014 Siapkan Formasi Istimewa

. Rabu, 03 September 2014
0 komentar
Pemerintah Siapkan Seleksi CPNS 2014 Siapkan Formasi Istimewa
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) siapkan formasi-formasi yang istimewa menjelang seleksi perekrutan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2014. Kebijakan itu disusun bersama instansi yang berkaitan dengan formasi, agar memperoleh calon-calon pegawai aparatur yang benar-benar berkompeten dimasing-masing bidang yang digeluti. Formasi-formasi istimewa yang diagendakan ini akan segera dimasukkan ke dalam Peraturan Menteri PANRB. “Kebijakan formasi ini kita buat khusus untuk orang-orang istimewa, yang berasal dari tempat yang istimewa, sehingga tesnya pun harus istimewa,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja saat memimpin rapat persiapan penyusunan formasi khusus pegawai ASN tahun 2014"
Info CPNS Lengkap »
Read More..

Lowongan Koperasi Telkomsel Cabang Lampung

. Selasa, 02 September 2014
0 komentar
Lowongan Koperasi Telkomsel Cabang Lampung - Closing Date: 22 Oktober 2013 - Koperasi Telkomsel (kiSEL) cabang Lampung mebutuhkan segera:

1. Security/Satpam (Kode: Security)
2. Office Boy (Kode: OB)
3. Driver (Kode: Driver)


Kualifikasi:
- Pria (1,2,3)
- Usia maks 27 tahun (1,2,3)
- Pendidikan min SMA (1,2,3)
- Berpenampilan menarik (1,2,3)
- Komunikatif dan memiliki nilai estetika yang baik (1,2,3)
- Memiliki SIM A (3)
- Memiliki KTA (1)

Kirimkan berkas lamaran Anda langsung ke:
HRD Dept. Koperasi Telkomsel (kiSEL)
Alamat: Jl. P. Antasari No. 96 B (Samping Rumah Makan Citra Kuring) Bandar Lampung

Cantumkan kode lamaran pada sudut kanan atas amplop. Kami tunggu lamaran Anda paling lambat tanggal 22 Oktober 2013

Sumber: Radar Lampung, 19 Oktober 2013

Jangan lupa, follow kami di Twitter @KarirLampung dan Facebook KarirLampungDotCom. Semoga informasi Lowongan Kerja Lampung Terbaru yang kami sajikan ini bermanfaat dan bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran di Lampung.

Read More..

Lowongan Wartawan Marketing Harian Kupas Tuntas Lampung

. Senin, 01 September 2014
0 komentar
Lowongan Wartawan & Marketing Harian Kupas Tuntas Lampung - Bagi Anda Kawula Muda yang Suka Tantangan, Kami Sebuah Perusahaan Penerbitan Koran Harian Membutuhkan Tenaga Profesional Untuk Posisi :

1. Wartawan (WRT)
Kualifikasi :

- Pria/Wanita, Usia Max 26 tahun
- Pendidikan Min D3 semua jurusan, Disiplin, Siap bekerja dalam tim
- Komunikatif, Dapat Mengoprasikan Komputer
- Memiliki Pengalaman di bidang Jurnalis Min 1 tahun
- Memiliki kendaraan sendiri, SIM C

Lowongan Wartawan & Marketing Harian Kupas Tuntas Lampung

2. Marketing (MK)
Kualifikasi :

- Pria/Wanita, Usia Max 29 tahun
- Pendidikan Min SLTA segala Jurusan
- Berpenampilan Menarik, Komunikatif, dan Memiliki Jaringan yg Luas
- Dapat Mengoprasikan Komputer
- Memiliki SIM C

Kirimkan CV lengkap paling lambat tanggal 29 November 2013 ke :
HRD Harian Kupas Tuntas
Jl. Turi Raya Gg. Perintis No 24, Tanjung Senang, Bandarlampung
Tlp. (0721) 773 331,
website www.kupastuntas.co.id

(cantumkan kode posisi)

Sumber info: HRD Harian Kupas Tuntas, via inbox Facebook KarirLampung.com, tanggal 21 November 2013

Jangan lupa, follow kami di Twitter @KarirLampung dan Facebook KarirLampungDotCom. Semoga informasi Lowongan Kerja Lampung Terbaru di KarirLampung.com yang kami sajikan ini bermanfaat dan bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran di Lampung.

Read More..

Bibit Anggur

. Jumat, 29 Agustus 2014
0 komentar
Bibit AnggurBudidaya Petani. Untuk mendapatkan bibit tanaman buah anggur dapat dilakukan dengan berbagai cara. Ada yang disebut sebagai cara generative dan ada juga untuk mendapatkan bibit anggur dengan cara vegetatif. Cara generatif simplenya adalah cara untuk memperoleh bibit tanaman anggur dengan cara menanam bijinya, sedangkan cara vegetatif merupakan cara untuk memperoleh bibit anggur dengan cara cangkok, stek cabang, stek mata, penyambungan. Namun sementara yang paling efektif untuk mendapatkan bubit anggur dengan cara stek.

Bibit Anggur

 Tips atau cara untuk mendapatkan bibit anggur yang berkualitas baik dan ciri-ciri bibit anggur yang baik dengan cara :

A. Ciri-ciri Bibit Anggur Yang Berkualitas Baik
  • Panjang stek sekitar 25 cm terdiri atas 2-3 ruas dan diambil dari pohon induk yang sudah berumur di atas satu tahun.
  • Bentuknya bulat berukuran sekitar 1 cm.
  • Kulitnya berwarna coklat muda dan cerah. Bagian bawah kulit telah hijau, berair dan bebas dari noda-noda hitam.
  • Mata tunas sehat berukuran besar dan tampak padat. Sedangkan mata tunas yang tidak sehat ukurannya kecil dan ujungnya tampak memutih. 
B. Tips atau cara untuk mendapatkan bibit anggur yang berkualitas baik:
  • Pembibitan tanaman anggur dikerjakan dengan menyemaikan lebih dulu dalam pot /keranjang sempai kira-kira selama 5 hari
  • Kemudian pindahkan ke media semai yang berupa campuran tanah, pupuk kandang dan pasir dengan perbandingan 1:1:1. Media semai ini berupa Keranjang (polybag) yang lebih besar dari tempat awal sebelum dipindah.
  • Selama di persemaian selalu disiram tetapi jangan sampai tergenang air.
  • Penyemaian bibit di tempat teduh dan lembab selama selama 2 bulan.
  • Sekitar 2 bulan tersebut bibit sudah tumbuh dan berakar banyak, bibit siap untuk dipindah ke lapangan dengan memilih yang segar dan sehat kondisinya.
  • Saat yang baik untuk proses penanaman/ budidaya adalah dilakukan di awal musim kemarau/saat panas tertinggi [baca juga artikel kami yang lain yang berjudul Daerah Atau Tempat Yang Cocok Untuk Menanam Buah Anggur dan  Budidaya Anggur]
Demikian artikel tentang  Bibit Tanaman Buah Anggur dan semoga dapat memberi manfaat.

Baca juga :
Daerah Atau Tempat Yang Cocok Untuk Menanam Buah Anggur
    Read More..

    SITTI PPC Lokal Cara Mendaftar dan Memasang Iklan

    . Kamis, 28 Agustus 2014
    0 komentar
    Salah satu cara untuk mendapatkan penghasilan dari blog adalah memasang iklan, salah satu penyedia jasa periklanan online Dari Dalam Negeri adalah SITTI singkatan dari (sistem iklan teknologi teks Indonesia) merupakan jaringan pemasangan iklan online terbesar di Indonesia. SITTI mempunyai ambisi yang sangat besar untuk menyaingi google adsense dalam bidang periklanannya. Jaringan SITTI mencakup lebih dari ribuan situs dan blog berbahasa Indonesia memudahkan para pemasang iklan untuk menjangkau sasaran pasar dalam jaringan internet yang dituju. 

    Dalam hal ini akan dibahas bagaimana cara mendaftar dan memasang iklan dari SITTI diblog atau situs anda :


    • Mendaftarkan ke SITTI klik di sini https://sittizen.sitti.co.id/daftar.php
    • Kemudian tuliskan email, paswoard, nama situs, pilih jenis situs, pilih aplikasi yang digunakan dan jumlah pengunjung kemudian tuliskan kode verifikasinya, kemudian klik kirim ke SITTI
    • Setelah mendaftar akan muncul  Terima kasih sudah mendaftarkan diri untuk menjadi anggota jaringan penyedia konten SITTIZEN 
    • Masuk ke akun SITTI anda tuliskan email anda, kata sandi dan kode verifikasinya kemudian klik masuk
      .
    http://adsen-see.blogspot.com

    • Kemudian akan muncul tampilan seperti dibawah ini  kemudian pilih Buatlah Slot Iklan Baru.
    • Kemudian tuliskan alamat situs/blog anda, kemudian setting tampilan iklan, jenis huruf, warna-warnanya, ukurannya sesuai dengan blog anda sehingga cocok dengan blog anda.
    • Kemudian klik SELESAI DAN TAMPILKAN KODE HTML

    • Copy KODE HTML IKLAN ANDA dan paste di blog anda.

    • Masuk ke blog anda pilih rancangan tambah gadge, pilih HTML/JavaScript
    •  Kemudian paste KODE HTML IKLAN disini kemudian simpan.

    Begitulah Sekilas Mengenai Iklan Sitti Semoga Bermanfaat semoga berhasil
    Read More..